JAKARTA, - Tersangka kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin mengaku dirinya dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya.
"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4/2022).
Ade menuding kasus yang menyeretnya merupakan salah anak buanya.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap. Ia mengatakan tidak ada yang memerintah melakukan hal itu.
"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," ujar dia
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Bupati Bogor Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek jalan Kandang Sari dan Pakan Sari. Proyek itu, kata dia, tidak sesaui kontrak sehingga Kabupaten Bogor menyuap tim audit BPK Jawa Barat agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Dalam perkara tersebut, KPK telah mentapkan 8 tersangka, 4 diantaranya sebagai pemberi suap. Mereka yaitu Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubbid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sementara empat tersangka lainnya sebagai penerima suap. Mereka yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis), Anthon Merdiyansah; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.